Meriahkan HUT BS , OPD Wajib Pasang Umbul-Umbul

Meriahkan HUT BS , OPD Wajib Pasang Umbul-Umbul

BENGKULU SELATAN (BS) – Karena telah diputuskan saat peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten BS ke-72 tidak ada acara. Maka Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 100/26/B.1/2021 tentang pemasangan umbul-umbul dan spanduk. Dengan SE ini maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib pasang umbul – umbul di lingkungan kantornya. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta meneruskan SE ke sekolah di BS. “Semua kantor dan sekolah di wilayah BD diminta pasang umbul – umbul dan spanduk untuk memeriahkan HUT BS. Ketentuan ini sudah disampaikan Bupati BS melalui SE yang dikeluarkan. Pemasangan umbul – umbul dan spanduk terhitung hari ini (kemarin,red),” ujar Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otoda) Setkab BS Ramadhan, MPd. Lanjut Ramadhan, tema perayaan HUT Kabupaten BS tahun ini “Dengan Kenormalan Baru, Kita Wujudkan Bengkulu Selatan EMAS dengan Cinta BS”. Perlu diketahui, dalam kegiatan di kantor seluruh harus memathui protokoler kesehatan (Prokes). Mengingat kasus terpapar virus corona secara nasional belum berhenti. Oleh sebab itulah kewaspadaan harus terus dilakukan di jajaran Pemkab BS dan seluruh lapisan masyarakat. “Dengan tema HUT yang diselogankan, diharapkan menjadi semangat baru dalam membangun BS ke depannya. Sehingga BS lebih maju dari semua sisi, tentu saja tujuan utamanya menjadikan masyarakat yang lebih baik,” pungkas Ramadhan. (rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: