Triwulan ke-3 OPD BS Mulai Cairkan UP
BENGKULU SELATAN (BS) – Memasuki triwulan pertama 2021 ini, organisasi perangkat daerah (OPD) BS sudah tuntas melaksanakan verifikasi Daftar Pengajuan Anggaran (DPA). OPD di lingkungan Pemkab BS hampir semuanya melaksanakan pencairan dana melalui uang pinjaman (UP). Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) BS Lismanto Bayu, SE. "Memang kini sudah banyak OPD melakukan pencairan UP. Sebab UP merupakan dana untuk kegiatan keseharian kantor mereka”, katanya pada Radar Kaur (RKa), Rabu (03/03). Dikatakan Lismanto Bayu, pihaknya merupakan muara dalam pengajuan pencairan dari OPD. Pengajuan pencairan ini tidak dapat ditunda. Perlu diketahui, dana yang telah diberikan untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa. Termasuk di dalamnya untuk pembayaran listrik, telpon dan operasional lainnya. "Daftar penggunaan anggaran (DPA) merupakan dukumen dasar pelaksanaan program. Semua biaya yang akan diberikan dan digunakan termuat secara detail di sana,” tandasnya.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: