Tujuh Desa di Seluma Resmi Milik BS
BENGKULU SELATAN (BS) - Tujuh desa yang sebelumnya di masuk ke Kabupaten Seluma. Akhirnya, resmi menjadi milik Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tujuh desa tersebut yakni, Desa Muara Maras, Desa Seriang Bandung, Desa Talang Alai, Desa Talang Kemang, Desa Jembatan Akar, Desa Gunung Kembang dan Desa Suban. Untuk menuntaskan, polemik permasalahan ini Bupati Kabupaten Seluma mengajak Bupati Kabupaten BS untuk membuat batas antar kabupaten dengan membangun gapura. Bupati Kabupaten Seluma, Erwin Octavian mengatakan, mereka akan mengajak Bupati BS untuk menuntaskan masalah polemik tapal batas dengan menghadap dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Apabila, permasalahan ini nantinya sudah jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka mereka, akan mengajak Pemkab BS untuk membangun batas wilayah Kabupaten dengan membangun gapura. Agar tidak terjadi, kembali polemik antar wilayah. “Setelah kita menghadap dengan bapak Bupati nanti kita akan. Rapat kembali bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten BS. Setelah jelas, kita akan membuat batas wilayah,” ujarnya. Terpisah, Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE,MM mengatakan, pihak siap diajak untuk membangun batas wilayah dengan mambangun gapura. Karena, batas wilayah sangat penting, salah satunya untuk menghindari terjadinya polemik seperti dahulu. Dengan dibangunnya, batas wilayah ini maka masyarakat bisa mengetahui batas wilayah Kabupaten BS dengan Kabupaten Seluma. “BS siap untuk membangun batas wilayah,” ungkap dia.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: