Kontrak 37 TLH TBPP Diperpanjang
BINTUHAN - Sebanyak 37 Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur, Senin (8/3) menandatangani perpanjangan kontrak tahun 2021. Selain penandatangan kontrak kerja bagi TBPP, para anggota TBPP diberi arahan oleh Kepala Dinas Pertanian Nasrurrahman S.HUT, M.Si. Arahan terkait kinerja serta usulan dalam pengajuan pengangkatan para TBPP menjadi tenaga kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Rapat yang digelar selain penandatanganan kontrak THL TBPP, meminta TBPP terus melakukan kerja masing-masing sesuai tupoksi. Selain itu juga menjelang akan adanya pengrekrutan P3K diharakan jangan sekali-kali melakukan hal-hal yang beterbangan dengan hukum," kata Kadis Pertanian. Dikatakan Kadis, adapun jumlah THL TBPP Kabupaten Kaur sebanyak 37 petugas. Tugas TBPP untuk mendampingi para kelompok petani yang ada di Kabupaten Kaur. Lanjut Kadis, selain itu juga menjelang akan ada pengrekrutan P3K program pemerintah maka seluruh TBPP diingatkan agar tidak melakukan atau terpengaruh dengan janji-janji oknum yang bisa membantu dan meminta sejumlah uang. Sehingga akan menjadi Maslah dikemudian hari. Apabila hal itu tejadi maka harus dipertanggung jawabkan yang bersangkutan. "Dengan telah diperpanjang kontrak para TBPP maka para petugas TBPP bisa menjalankan tugas masing-masing dalam mendampingi para petani Kabupaten Kaur," tutup Kadis. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: