BLT-DD 41 KPM, Tiga Paket Fisik

BLT-DD 41 KPM, Tiga Paket Fisik

LUAS - Desa Kepahyang Kecamatan Luas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun 2021, bulan Januari sebesar Rp 300 ribu. Untuk 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (16/3). DD tahun 2021 juga digunakan untuk pengerasan jalan sentra pertanian, talud pehanan abrasi serta jalan rabat beton. Lalu penanganan kesehatan bagi Balita, ibu hamil dan ibu menyusui, untuk menekan potensi stunting. Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker dan media penyemprotan disinfektan. Serta pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), berupa koperasi simpan pinjam, juga menjadi sasaran pengunaan anggaran. "Alhamdulillah. Hari ini (Selasa, 16/3) kami melakukan pembagian BLT pada 41 warga kurang mampu. Sebagai usaha pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. Kalau tahun lalu, KPM BLT-DD ada 37 orang, untuk tahun terjadi penambahan 4 KPM. Tahap selanjutnya akan dilakukan sesuai petunjuk dan aturan yang ada," sampai Kades, Refran Efendi. Dilakukan penempelan stiker di kediaman warga sebagai tanda penerima program BLT-DD Tahun 2021. Dikenakan sanksi tegas seperti penggantian penerima, bila stiker tersebut dilepas dengan sengaja. Kades berharap agar pandemi segera berakhir. Selain membuat terbatasnya beberapa kegiatan, pandemi membuat banyaknya pengalihan anggaran. Sehingga menunda beberapa pembangunan fisik, sebut saja, pengerasan jalan atau pembanguan jembatan menuju sentra pertanian. Pahadal, hal tersebut merupakan pendukung utama, dalam mendistribusikan hasil pertanian warga desanya. "DD sangat membawa manfaat bagi desa. Pembangunan yang sebelumnya tak ter-cover oleh anggaran daerah, akhirnya terselesaikan dengan adanya DD. Namun dengan adanya pandemi, telah sama-sama kita ketahui kalau terjadi pengalihan dana untuk penanganannya. Akibatnya pembangunan fisik ditunda dulu," tutur Kades. "Karenanya harapan saya dan semua warga desa, pandemi ini segera berakhir," imbuhnya. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: