Tak Punya Data Desa, Kecamatan Kelimpungan
MAJE - Data penduduk di setiap desa harus dimutakhirkan oleh unsur pemerintahan desa. Semestinya, setiap bulan data harus dievaluasi. Karena berpotensi setiap bulan ada penambahan atau pengurangan jumlah penduduk disetiap desa. Data terbaru itu hendaknya juga disampaikan ke kecamatan. Supaya kecamatan tahu kondisi kependudukan wilayahnya secara jelas dan akurat. “Kami telah berulang kami supaya desa mendata warganya setiap bulan. Data itu ditembuskan kepada kami di kecamatan. Supaya kami memiliki data yang jelas tentang kependudukan,” Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje Burmansyah, S.Sos. Lanjutnya, sayangnya sampai kini hanya beberapa desa yang melakukan hal ini. Dia berharap suatu saat ada aturan yang tegas tentang pelaporan data dari desa ke kecamatan ini. Supaya singkroniasi data desa di kecamatan dan kabupaten bisa jelas. Tidak ada terjadi ketika kabupaten minta data desa tertentu di kecamatan tidak ada. “Kalau saat ini kami di kecamatan tidak ada data terbaru untuk setiap desa. Sehingga kalau kami diminta data dari kabupaten. Kami harus mencari dulu ke desa – desa dengan menyurati mereka. Sehingga data yang kami sampaikan ke kebupaten sering terhambat,” kata dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: