Surat Suara Pilkades Jawi Akan Dihitung Ulang
BINTUHAN – Panitia Pemilihan Kades (Pilkades) Kabupaten Kaur memberikan rekomendasi dua opsi terkait sengketa Pilkades Jawi Kecamatan Kinal. Rekomendasi yang disertai kajian dan fakta di lapangan ini disampaikan ke Bupati Kaur Gusril Pausi, MAP. Pilihannya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau pembukaan kotak surat suara untuk dilakukan penghitungan ulang. "Untuk rekomendasi dari Panitia Pilkades Kabupaten sudah diterima. Untuk menghemat biaya serta menjaga Kamtibmas, maka akan dilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang oleh panitia," kata Bupati, Rabu (17/3). Dikatakan Bupati, dari penelitian yang dilakukan serta fakta-fakta yang ada, diambil opsi pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara Pilkades Desa Jawi. Apabila dalam penghitungan ulang terjadi draw, maka akan dilakukan PSU. “Keputusan yang ambil adalah yang terbaik,” ujar Bupati. Sementara Plt Asisten 1 Pemda Kaur, Robi Antomi, S.Pi pihaknya belum menerima petikan keputusan Bupati. Apabila sudah ada keputusan, maka keputusan tersebut harus diikuti. “Apabila ada pihak-pihak merasa dirugikan atau keberatan, silakan menempuh ke jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Robi Antomi. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: