Susun Anjab-ABK, ASN Disuluh

Susun Anjab-ABK, ASN Disuluh

BINTUHAN - Pemda Kaur, Rabu (17/3), melakukan sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Dengan peserta perwakilan OPD-OPD. Kegiatan di Lantai II Pemda Kaur dibuka Sekda Kaur H Nandar Munadi, M.Si. "Kegiatan dilakukan untuk memberi wawasan kepada seluruh ASN dalam penyusunan analisis jabatan di masing-masing OPD," ulas Sekda. Kegiatan digelar selama tiga hari. Untuk peningkatan wawasan atas perubahan sebutan dalam jabatan ASN. Lanjutnya, saat ini untuk staf masih dibilang staf. Namun, setelah aturan tentang Anjab maka tidak ada lagi sebutan staf. Sesuai jabatan masing-masing, seperti pejabat analisis jabatan atau pejabat pelaksana analisis jabatan. Sesuai dengan jabatan masing-masing. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: