Sekdes Ngantor di Gudang Desa
TANJUNG KEMUNING - Untuk melayani masyarakat, Sekdes Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning, Subian, aktif ngantor di Gudang Desa. Melayani adalah tugas pokok dari perangkat desa, membantu Kades dalam pelayanan ke masyarakat. Bukan hanya pelayanan administrasi berupa surat-surat kependudukan, tetapi sumbang dan saran dari warga ditampung oleh perangkat desa, lalu dimusyawarahkan dengan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Pengaturan hak dan kewajiban masyarakat desa ini telah memperkuat peran masyarakat desa sebagai subjek pembangunan di wilayahnya sendiri. Sehingga diharapkan pengaturan ini membuka ruang bagi masyarakat untuk bersifat aktif dalam pembangunan di wilayahnya. Pengaturan ini juga akan memba- ngun kesetaraan dalam memperoleh pelayanan,” urai Subian Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari struktur organisasi pemerintahan daerah. “Perangkat desa dan warga desa senantiasa bekerjasama dalam pembangunan di desa,” tutup Subian.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: