Pilkades Serentak BS Resmi 28 Juni
BENGKULU SELATAN (BS) – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat pembahasan tentang penentuan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2021. Berlokasi di ruang rapat Sekda, Rabu (17/03) sekira pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati BS, Rifai Tajudin, Kapolres BS, Dandim 0508 BS/K, Letkol Inf Yudha Nugraha, Dedy Nata,S.Ik, Asisten 1 Pemkab BS, Yunizar Hasan, Camat se-BS dan Tim Panitia Pilkades. Dalam rapat ini Pilkades Kabupaten BS di sekapati digelar 28 Juni mendatang. Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajuddin mengatakan, Pilkades serentak Kabupaten BS di tahun ini disepakati pada 28 Juni mendatang. Untuk persiapan Pilkades mereka mengaku sudah sangat siap tinggal menunggu pelaksanaan. Mendekati waktu Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang menyelenggarakan Pilkades agar tetap menjaga sillaturahmi dan menjaga kerukunan. Jangan sampai Pilkades ini memecah belah persaudaraan satu sama lain. “Jangan sampai ada perpecahan, baik itu sebelum atau sesudah pelaksanaan pilkades nanti. Tetap jaga kerukunan dan silaturahmi,” katanya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BS, Hamdan Sarbaini menjelaskan, dari 142 desa yang ada di Kabupaten BS hanya 127 desa yang mengikuti Pilkades serentak di tahun ini. Sedangkan, sisanya jabatan Kades masih belum habis. Untuk pelaksanaan Pilkades sudah di sepakati 28 Juni mendatang. Dijelaskan, apabila dalam satu desa mendatang lebih dari 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka TPS akan di bagi dua. Hal ini, untuk mengindari terjadinya kerumunan massa. Selain itu, juga tempat cuci tangan, masker dan pengecekan suhu wajib disediakan. "Nanti yang DPT-nya lebih dari 500 orang dalam satu desa, TPS wajib dibuat dua. Selain itu aturan - aturan pelaksanaan pilkades harus sesuai dengan peraturan Kemendes. Tentunya pelaksanaan wajib mematuhi prokes Covid -19,” pungkas Hamdan.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: