Disdukcapil BS Dapat Predikat B

Disdukcapil BS Dapat Predikat B

BENGKULU SELATAN (BS) – Berdasarkan, penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) memberikan Predikat B kepada Disdukcapil BS. Penilaian ini berdasarkan, Evaluasi pelayanan publik tahun 2020 waktu lalu. “Alhamdulillah mendapat predikat B, kedepan tentunya kami akan terus berupaya karena menjadi tolak ukur seberapa mudah, cepat, dan nyamannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Disdukcapil BS, Gunawan Suryadi S.Sos MAP. Lanjutnya, ada beberapa aspek fokus utama evaluasi pelayanan publik, diantaranya terkait kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik. Untuk Penilaian pelayanan publik untuk instansi dan OPD lainya diantaranya juga dilakukan di DPM-PTSP BS, Rumah Sakit daerah dan Polres BS. “Kita berharap untuk tahun depan, Disdukcapil BS mendapatkan predikat lebih baik lagi dari KemenPAN-RB,” pungkas Gunawan.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: