CJH Diatas 60 Tahun Vaksin Covid-19
BINTUHAN - Sebanyak 60 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur kategori lanjut usia (lansia) atau usia 60 tahun keatas mendapat kesempatan pertama untuk diberi vaksin Covid-19, Senin (22/3). CJH lansia memang diberikan kesempatan lebih dulu dibanding CJH yang berusia dibawah 60 tahun. Kabupaten Kaur diberi kuota 106 porsi untuk keberangkatan tahun 2021. “60 CJH Lansia akan divaksin, Senin (22/3). Sedangkan 46 CJH yang berusia dibawah 60 tahun akan divaksin tahap kedua," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Bujang Ruslan, S.Pd kepada Radar Kaur (RKa), Minggu (21/3). Dikatakan Bujang Ruslan, penyuntikan vaksin covid-19 merupakan salah satu syarat dalam pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. Mengingat wabah virus corona masih belum berhasil diatasi. Disamping itu Pemerintahan Arab Saudi sangat ketat terhadap aturan. “Walaupun pemberangkatan haji tahun 2021 ini belum dipastikan. Tapi tentu semua persiapan sudah harus mulai dilakukan. Sebagaimana yang diinstruksikan Kementerian Agama RI. Bahkan harapan kita, Pemerintah Arab Saudi dapat tergugah dengan melihat kesungguhan kita untuk mencegah penyebaran virus. Selain selalu menjaga prokol kesehatan, CJH juga diberi vaksin,” terang Bujang. Proses pemberian vaksin Covid-19 kepada CJH lansia akan dilakukan sama seperti pemberian vaksin pada umumnya. Vaksin akan disuntikan atau diberikan dua kali. Tetapi untuk tenggang waktu dari pemberian tahap awal ke pemberian tahap kedua selama 28 hari. Atau bukan 14 hari seperti pemberian vaksin pada umumnya. "Semoga semua CJH lansia tidak ada kendala divaksin sehingga seluruh CJH Kaur bisa menunaikan ibadah haji," tutupnya. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: