Bakukan dan Bukukan Hukum Adat

Bakukan dan Bukukan Hukum Adat

KAUR UTARA - Lembaga Adat Kaur (LAKU) Kecamatan Kaur Utara berharap LAKU di tingkat desa untuk lebih aktif membantu masyarakat dan mensosialisasikan adat istiadat. Sebagai Ketua LAKU Kecamatan Kaur Utara, Mirwan Habib menyampaikan akan kembali mengajak LAKU tingkat desa untuk melakukan pertemuan "Akan saya undang seluruh pengurus laku tingkat desa di Kecamatan Kaur Utara," jelas Mirwan Habib. Untuk membukukan hukum adat. Kalau ada permasalahan sudah ada pedoman, bisa langsung dibuka. Memang harus ada hukum adat yang dibakukan dan dibukukan. "Paling tidak dimulai dari sekarang. Belum ada kata terlambat dalam pembuatan dan penentuan hukum adat," pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: