Inspektorat Periksa LKPj AMJ
BENGKULU SELATAN (BS) - Inspektorat Provinsi Bengkulu kunjungi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS). Untuk melakukan pemeriksaan, Laporan Keterangan Pertangggung jawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS) masa jabatan 2016-2021. Kedatangan pihak mereka ini disambut Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa'i Tajuddin di ruang kerja Wabup, Rabu (24/03). Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajudin, S.Sos membenarkan, pihaknya menerima kunjungan Inspektorat Bengkulu. Untuk melakukan pemeriksaan LKPJ AMJ, dalam kesempatan ini pihaknya meminta kepada pihak teknis untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu. Pihaknya mengaku senang, atas Kehadiran Inspektorat Bengkulu di Pemkab BS. "Ya, pagi tadi kami menyambut kedatangan pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu. Kedatangan pihak inspektorat ini untuk melakukan audit LKPJ AMJ Bupati dan Wabup," terang Wabup. Lanjutnya, Inpektorat Bengkulu akan mengaudit semua kegiatan Bupati dan Wabup. Periode 2016-2021. Oleh karena itu, untuk kelengkapan dokumen proses audit, pihak teknis agar tidak ada kendala dalam kegiatan pengauditan oleh Inspektorat Bengkulu. "Kami harap pihak teknis terkait dalam pemeriksaan ini menyiapkan dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan ini," pungkas Wabup.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: