Hitung Ulang Pilkades Jawi di Mapolres
BINTUHAN – Forum Panitia Pilkades Kabupaten Kaur memutuskan akan melakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang terhadap surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jawi Kecamatan Kinal, Senin (29) pukul 16.00 WIB. Kegiatan itu akan dilakukan di Aula Mapolres Kaur dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban pelaksanaan hitung ulang. "Dalam rangka melaksanakan keputusan bupati terkait Pilkades Jawi, dimana setelah menerima masukan dari forum panitia pilkades, dan bupati memutuskan dilakukan penghitungan ulang. Maka kami (forum panitia pilkades,red) terdiri dari jajaran Pemda Kaur, Polres Kaur dan Kejaksaan Kaur, memutuskan bahwa demi keamanan dan ketertiban, penghitungan ulang dilakukan di Mapolres Kaur,” terang Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Robi Antomi, S.Pi kepada Radar Kaur (RKa), usai rapat Minggu (28/3). Dasar pelaksanaan yakni bahwa paling lambat 7 hari keputusan dikeluarkan, panitia wajib melaksanakannya. Pemilihan tempat dan waktu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal itu sudah diputuskan dalam rapat bersama, yang mana membahas persiapan yang ada mulai dari panitia Pilkades maupun yang lainnya. Dari koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur bersama panitia Pilkades Desa Jawi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak ada kendala semaunya sudah siap. “Dengan telah disepakati bersama mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan dalam penyelesaian sengketa Pilkades berjalan dengan lancar tampa hambatan,” pungkasnya. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: