Indonesia Dapat Kuota Haji 64 Ribu, KJRI Jeddah: Tidak Benar
JAKARTA – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan, bahwa belum ada kepastian terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini. “Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus,” kata Endang dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (29/3/2021). Endang mengatakan, bahwa semua negara masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi. Pernyataan Endang sekaligus meluruskan informasi yang beredar kuota haji tahun ini dibatasi 30 persen untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64 ribu, rinciannya 60 ribu kuota haji reguler dan 4 ribu haji khusus. Informasi tidak benar lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari. Endang menduga informasi yang beredar bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan 50 calon penyedia layanan akomodasi di Mekah. Dia menyebut pertemuan berlangsung pada 24-27 Maret 2021. “Jika demikian, saya memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi,” ujarnya. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam Althagafi mengatakan, bahwa hingga saat ini Arab Saudi terus melakukan persiapan untuk dapat kembali menerima kedatangan jemaah umrah dan haji. “Kami terus berupaya untuk mengkaji kemungkinan pelaksanaan ibadah haji. Kajian utamanya, terkait dengan protokol kesehatan pada pelaksanaan haji,” kata Esam. Esam menyampaikan, bahwa dalam waktu ini akan ada pengumuman resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. “InsyaAllah dalam waktu dekat ada pengumuman resmi. Yang terpenting saat ini, bagi kami adalah menjaga keselamatan jemaah haji,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: