Dua KPM Batal Terima BLT-DD

Dua KPM Batal Terima BLT-DD

NASAL – Dari 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Tanjung Betuah Kecamatan Nasal, ada dua KPM yakni, Pitrina dan Murdiana menolak rumahnya distempel oleh tim desa, Senin (29/3). Sehingga dua KPM ini dinyatakan mengundurkan diri penerima BLT DD. Sebab, pemberian stempel penerima BLT-DD merupakan ketentuan yang wajib. Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa tingkat kecamatan, pendamping lokal desa (PLD) dan BPD Tanjung Betuah. Pjs Kades Tanjung Betuah, Ayup Hamidi, SE membenarkan ada dua warganya dinyatakan gugur sebagai penerima BLT-DD. Sebab, dua KPM ini tidak ingin rumahnya ditandai sebagai penerima BLT. Kepada dua KPM ini juga dijelaskan, bahwa dengan penolakan mereka ini akan menyebabkan mereka tidak mendapatkan BLT DD selama 2021 ini. Mereka paham dan siap menerima akibatnya. “Tidak ada masalah, pemasangan stempel di rumah dan penyerangan BLT tetap berjalan. Bahkan, hari ini (Senin, 29/3), semua penerima BLT-DD akan mendapatkan haknya untuk tahap pertama,” jelas dia. Tambah Ayub Hamidi, mengenai uang BLT DD dua KPM ini akan menjadi Silpa. Akan dimasukan ke rekening desa. Perubahan akan baru bisa dilaksanakan Juni mendatang. Sebab nama – nama –penerima BLT DD untuk Januari – Mei sudah dimasukan dalam sistem keuangan desa (Siskeudes). Jadi untuk melakukan perubahan harus menyesuaikan waktu yang telah ditetapkan pemerintah. “Alhamdulillah kegiatan kami laksanakan berjalan lancar. Semua warga yang menerima BLT dipesankan. Supaya uang mereka terima ini harus dimanfaatkan untuk belanja kebutuhan pokok,” tuturnya. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: