PSU Tiga Desa Sesuai Jadwal

PSU Tiga Desa Sesuai Jadwal

BINTUHAN - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tiga desa dipastikan digelar pada Sabtu 3 April 2021. Tiga tersebut meliputi Desa Datar Lebar 1 Kecamatan Lungkang Kule dengan Cakades Milaslan dan Dasrin, Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay dengan Cakades A Karim dan Badrul Jamali serta Desa Durian Besar Kecamatan Luas dengan Cakades Isminirwan dan Sirat Judin. "Sudah diputuskan PSU tiga desa yang hasil perolehan suara draw digelar pada Sabtu 3 April 2021, " kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Adhar Cilas, M.Si, kepada Radar Kaur (RKa) Selasa (30/3). Dikatakan Kadis, dengan jadwal PSU telah ditetapkan maka panitia Pilkades masing-masing desa yang ada harus menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS), pencabutan nomor urut dan persiapan lainnya. Lanjut Kadis, untuk pencabutan nomor peserta Cakades paling lambat Panitia menyerahkan hasil pencabutan, Rabu (31/3). Selanjutnya Panitia yang ada di DPMD akan melakukan pencetakan surat suara dan persiapan lainnya. Dengan begitu maka diyakini pada waktu yang telah ditentukan pelaksanan Pilkades akan berjalan sesuai dengan rencana. Besok, Hitung Ulang Pilkades Jawi Walaupun saat ini Sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal telah digugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu oleh Cakades nomor urut 03 Didi Haryanto. Tetapi forum panitia Pilkades Kabupaten Kaur bersama panitia Pilkades Desa Jawi menjadwalkan penghitungan ulang pada Kamis (1/3). Setelah penghitungan ulang selesai panitia desa Jawi belum akan membuat berita acara pemenang Pilkdesa tersebut dan akan tetap menunggu putusan PTUN. "Untuk jadwal penghitungan ulang Pilkades Desa Jawi akan dilaksanakan pada Kamis (1/4) sesuai hasil rapat kesepakatan bersama antara Forum Panitia Pilkades Kabupaten Kaur dan panitia Pilkades Desa Jawi," tutup Kadis DPMD. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: