Puluhan Kades Berakhir Desember 2021

Puluhan Kades Berakhir Desember 2021

MAJE - Masa jabatan puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kaur akan berakhir Desember 2021. Beberapa Kades yang sedang menjabat saat ini menaruh harapan besar kepada Bupati Kaur terpilih agar menyelenggarakan pilkades pada tahun 2021. Alasannya supaya kekosongan jabatan tidak diisi oleh penjabat kepala desa. Sudin (48) tokoh masyarakat Desa Wayhawang Kecamatan Maje mengatakan, sebaiknya Pilkades dilaksanakan sebelum masa jabatan Kades berakhir. Sebab memakai sistem Pjs Kades telah dilakukan pada kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Jadi diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang baru ada perbedaan dalam menata desa. “Bagi kami masyarakat kecil, tidak perlu ada lagi dilakukan ada Pjs Kades. Lakukan Pilkades sebelum berakhir masa jabatan Kades. Sehingga tidak ada peluang kekosongan jabatan Kades saat masa jabatan mereka berakhir. Karena sudah ada Kades baru yang telah dipilih warga,” ujarnya. “Untuk Kecamatan Maje ada sembilan Kades akan berakhir masa jabatan tahun ini. Kalau berdasarkan keinginan banyak pihak. Memang ada harapan Pilkades dilaksanakan sebelum masa jabatan Kades berakhir. Sehingga tidak ada Pjs Kades dalam melaksanakan pemerintahan di desa,” tutur Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje Burmansyah, S.Sos. Terpisah, Kades Air Long Suryadi mengakui, bahwa salah satu Kades yang berakhir masa jabatan 2021 ini adalah dirinya. Baginya, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir bagus. Jika ada jeda waktu dengan ditetapkan Pjs Kades juga tidak ada persoalan di desa. Semuanya tergantung dengan aturan yang akan digunakan Pemda Kaur ke depannya. “Kalau saya pribadi apa saja yang dilakukan Pemda dalam urusan Pilkades akan mendukung. Melakukan Pilkades sebelum berakhir masa jabatan bagus. Menerapkan Pjs Kades menunggu jadwal Pilkades baik Karena semua langkah yang dilakukann ada pertimbangan,” katanya. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: