Bantu Usaha Mikro hingga Usul Pemekaran Jembatan Dua

Bantu Usaha Mikro hingga Usul Pemekaran Jembatan Dua

Reses Masa Sidang I Tahun 2021 Firjan Eka Budi BINTUHAN - Banyak usul yang diterima Ketua Fraksi Kaur Kondusif DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP, SE dalam Reses Masa Sidang I Tahun 2021, tanggal 28 Maret lalu. Di Desa Padang Genteng dan Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan bidang pertanian, pembangunan dan renovasi fisik, serta peningkatan ekonomi desa menjadi aspirasi yang banyak disampaikan warga. Diantara 4 usul warga Desa Padang Genteng, salah satunya pengadaan alat atau modal untuk usaha pembuatan kerupuk. Sedangkan di Desa Jembatan Dua, pemekaran desa menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warg desa. "Alhamdulillah reses untuk dua desa wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, tepatnya di Desa Padang Genteng dan Jembatan Dua berjalan sukses. Banyak usul yang disampaikan warga di kedua desa. Hal tersebut akan kami perjuangkan, dan semoga bisa segera terealisasi," ujar Firjan Eka Budi, Jumat (9/4). Ditengah krisis ekonomi dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan. Dibutuhkan ide kreatif tanpa harus tergantung dengan adanya lahan pekerjaan. Salah satu bentuknya yakni dengan membentuk industri kecil rumah tangga. Misalnya, pabrik kerupuk yang bisa menjadi Usaha Mikro (UM). Namun, hal tersebut terkendala sarana dan prasarana (sarpras) ataupun modal. "Usul ini cukup bagus mengingat sulitnya ekonomi ditengah krisis seperti sekarang. Apalagi kini masih dalam suasana pandemi covid-19, dimana ekonomi negeri ini sedang beranjak bangkit," sampai pria yang akrab disapa Ujang Simah tersebut. Selain itu, usul lain yang disampaikan warga Desa Padang Genteng, yakni penaggulangan banjir dengan penggalian dan perehaban drainase siring Air Tuba sepanjang hamparan sawah Air Tuba. Pengerasan Jalan Depati Kandang Desa Padang Genteng, tepatnya di belakang pom bensin Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, semula hanya lapen menjadi hotmix. Terakhir pengadaan mesin rumput dan bibit padi unggul bagi petani Desa Padang Genteng. Desa Jembatan Dua mengaspirasikan usul terbanyak dalam reses. Dengan pertimbangan luas desa, serta padatnya penduduk dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 1.200 orang, warga Desa Jembatan dua mengusulkan agar dilakukan pemekaran. Pembangunan jalan sentral pertanian di arah SMAN 10 Pentagon Kaur hingga kawasan perkebunan Teluk Jambu, menjadi usul yang disampaikan warga Desa Jembatan Dua. Di segi pendidikan, selain pembangunan pagar di SDN 21 Kaur, serta didirikan sangar seni, juga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat pembekalan keterampilan menjadi aspirasi yang disampaikan di desa tersebut. Usul pengadaan lampu jalan, bantuan pembangunan masjid Alwi Mursalin Desa Jembatan Dua, dan perbaikan jembatan Hasan. Serta penegakan Perda tentang Hewan ternak, juga harapan agar dapat berobat gratis lantaran beratnya iuran BPJS Kesehatan. Juga menjadi usul yang disampaikan warga Desa Jembatan Dua. "Insya Allah. Aspirasi yang kami tampung akan kami tampung sehingga secepatnya bisa terealisasi," tutupnya. (yie/ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: