Apel Pasukan Operasi Keselamatan
Musnahkan 401 Botol Miras Ops Pekat RADARKAUR.ID - Polres Kaur memusnahkan 401 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan tiga dirijen minuman tuak, Senin (12/4) di halaman Mapolres Kaur. Pemusnahan hasil operasi pekat tahun 2021 dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH bersama Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,MAP. Pada hari yang sama, dilaksanakan Apel Pasukan Operasi Keselamatan di Bulan Suci Ramadhan 1442 H. "Dengan telah dilaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2021, seluruh personil yang ditugaskan bisa menjalankan tugas dengan baik serta bisa memberikan pahaman kepada masyarakat tentang larangan mudik dihari raya idul Fitri 1442 H," kata Kapolres Kaur dalam arahannya. Dikatakan Kapolres, dengan telah ditugaskan anggota, diharapkan Ops berjalan secara optimal. Lalu lintas tidak hanya dibebankan dengan anggota lantas, diharapkan dapat terjalinnya sinergitas antar pemangku kepentingan. Lanjut Kapolres, dalam operasi ada tiga prioritas dalam pelaksanaan Operasi meliputi Orang, Benda dan Ranmor. Mulai dari orang tidak mematuhi prokes, orang tidak tertib berlalu lintas, orang kurang pemahaman larangan mudik Ranmor Setelah apel gelar pasukan yang ditandai dengan penyematan Vita kepada perwakilan anggota. Kapolres Kaur bersama Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP, Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Kepala Pengadilan Negri (PN) Kaur melakukan. Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Nala tahun 2021. Yang mana BB yang Dimusnahkan berupa 401 botol minuman keras berbagai jenis, tiga dirijen minuman jenis tuak, lima set kartu domino dan enam set kartu Remi serta obat-obat terlarang. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: