Polsek KT Ingatkan Pedagang Makanan

Polsek KT Ingatkan Pedagang Makanan

RADARKAUR.ID - Di hari pertama pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadan, Selasa (13/4), Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu mengingatkan, agar pedagang kuliner di kawasan Pantai Hili yang tetap membuka usahanya pada siang hari, untuk memasang tirai di etalase makanan, agar tak mengganggu umat muslim yang tengah berpuasa. Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Samsul Rizal, SH dan beranggotakan Ketua Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) II Aipda Pujiman, Kanit Intelkam Aipda Dedi, SH, Kanit Binmas Aipda Meridiansyah, dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Wawan Sugianto. "Tadi pemilik tempat usaha makanan diingatkan, agar tidak ada kegiatan yang menggangu umat Muslim yang tengah berpuasa. Tetap boleh buka, namun etalase makanan harus ditutup tirai," ujar Samsul Rizal. Dalam kesempatan ini, Polsek Kaur Tengah juga memberikan himbauan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terutama ketika melaksanakan ibadah shalat tarawih. Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021. "Kami juga menyampaikan arahan tentang larangan mudik lebaran. Dan harapan kami hal itu akan dipatuhi sebagai upacaya memutus rantai pandemi covid-19," harap Kapolsek. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: