Berjualan Harus Kenakan Prokes

Berjualan Harus Kenakan Prokes

RADARKAUR.ID – Wakil Bupati BS, H Rifa'i Tajudin,S.Sos menghimbau kepada para pedagang takjil yang ada di Kabupaten BS. Agar kiranya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat berjualan. Sebab, sebelum bulan Ramadhan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) sudah menggencarkan untuk mematuhi Prokes pada saat berjualan bahkan, apabila para pembeli tidak mematuhi Prokes diminta untuk mengusirnya. Karena, hal ini sebagai langkah Pemkab untuk memutuskan mata rantai Covid-19. "Saya mau para pedagang tetap mematuhi peraturan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. karena ini salah satu cara menghindari penyebaran Covid-19," Katanya. Lanjutnya, pedangang juga harus menjaga jarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya. Agar masyarakat tetap bisa berbelanja dengan nyaman dan aman. Tanpa ada rasa khawatir, terpapar Covid-19 terlebih lagi saat ini tingkat penyebaran wabah Covid-19 masih tinggi sehingga, mematuhi standar Covid-19 sangat di perlukan. "Untuk itu ayo kita sama-sama menjaga Kesehatan dan mematuhi Prokes agar kita bisa keluar dari masa pandemi Covid-19 ini" ujarnya. (rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: