100 Hektar Aset Daerah Proses Ukur

100 Hektar Aset Daerah Proses Ukur

RADARKAUR.ID - Pemda Kaur melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menarget tuntas pengukuran 100 hektar tanah asset pada tahun 2021 ini. Saat ini petugas Bidang Aset dan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur dalam proses mengukur lahan-lahan tersebut. Progres pengukuran sudah mencapai 82 persen. "Untuk target Sertipikat lahan tanah atau aset negara di tahun 2021 seluas 100 hektar. Sedangkan saat ini jumlah lahan Pemda kaur yang masih dalam pengurusan sertifikat sebanyak 400 hektar lebih" kata Kasi Pemanfaatan Dan Pengendalian Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD), Jasman Suardi, SE kepada Radar Kaur (RKa), Selasa (20/4). Dikatakan Jasman, 100 bidang tanah masih dalam pengukuran berada di Kecamatan Nasal, Maje, Tetap, Semidang Gumay dan Kecamatan Kinal. Sedangkan jumlah aset tanah milik Kabupaten Kaur yang ada saat ini sebanyak 990 persil. Dengan rincian 600 persil lahan perkantoran dan 390 persil tanah dibawah jalan dan tanah dibawah irigasi. Lanjutnya, dari jumlah 990 persil lahan, sebanyak 417 persil yang telah memilki Sertipikat. Meskipun begitu dari 990 persil itu ada aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni SMA dan SMK. Aset itu akan dikembalikan ke Provinsi Bengkulu. "Mudah-mudahan target penyertipikatan aset daerah akan rampung sesuai dengan target yang diberikan," tutup Jasman. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: