Besaran Zakat Fitrah Ditentukan
RADARKAUR.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur menjadwalkan Rabu ini (21/4) akan melakukan rapat bersama terkait penentuan besaran zakat fitrah bagi masyarakat Kabupaten Kaur. Penetapan zakar fitrah akan melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Disperindag), organisasi keagamaan, MUI, tokoh agama, tokoh pemuda dan orang-orang yang dianggap penting. "Untuk besaran zakat fitrah 1442 H pada tahun 2021 akan ditentukan besama melalui rapat bersama dengan mengundang tokoh agama, Pemda kaur dan unsur-unsur yang terkait," kata Kepala Kantor Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur H Mansyahri, S.Ag, M.HI Selasa (19/4). Dikatakan Kemenag, dalam penentuan besaran zakat fitrah akan disesuaikan dengan harga satuan sembako saat ini terutama harga beras di pasaran. Dari harga tertinggi dan terendah akan disimpulkan jumlah tersebut dan akan disepakati bersama . Lanjut Kemenag, dengan akan dilaksanakan rapat bersama nantinya besaran zakat fitrah bagi masyarakat kabupaten kaur akan diketahui dan tentunya besaran zakat yang telah ditentukan akan menjadi acuan yang ada. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: