Kemendikbud Buka Seleksi Calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran seleksi bagi calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Seleksi ini merupakan bentuk dukungan bagi sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program untuk berpartisipasi. Ajakan untuk menjadi bagian dari program Sekolah Penggerak juga ditujukan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional. Selain itu, ajakan juga diserukan kepada pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan. “Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia,” kata di Jakarta, Rabu (28/4/2021). Iwan menjelaskan, pelatih ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah, untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih Ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun. Di sisi lain, pelatih ahli Program Sekolah Penggerak juga akan bertugas untuk mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten. “Peran pelatih ahli akan mengembangkan kompetensi, komunitas praktisi, dan melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan guru/pendidik di sekolah pelaksana program sekolah penggerak,” ujarnya. Menurut Iwan, pelatih ahli ini hadir menjadi teman belajar yang penuh inspirasi dan tempat konsultasi untuk menjadikan sekolah lebih berpihak kepada murid. “Bagaimana pun kondisi sekolah, kepala sekolah, guru, dan para pemangku kepentingan harus terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: