PPDI Pertanyakan NIPD dan Pergantian Perangkat Desa
RADARKAUR.ID - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kaur, Senin (3/5) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. Mereka mempertanyakan ratusan perangkat desa yang belum mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Menurut PPDI, masih ada 652 perangkat desa yang belum mendapatkan NIPD. PPDI juga mempertanyakan Kepala Desa (Kades) yang telah mengganti dan melakukan pelantikan perangkat desa yang baru. "Kami mempertanyakan kejelasan NIPD perangkat desa dan adanya pergantian perangkat desa tanpa adanya rekomendasi dari pihak Kecamatan," kata Ketua PPDI Kabupaten Kaur, Supardi. Dikatakan Sukardi, pihaknya mendapat penjelasan bahwa NIPD masih dalam tahapan pembuatan dan dipastikan akan diserahkan ke masing-masing desa apabila nantinya sudah selesai. Lanjutnya, sedangkan menindak lanjuti ada pemberhentian perangkat desa terkhusus bagi kepala desa yang baru dilantik. Ia menilai bahwa tindakan itu cacat hukum, sesuai dengan aturan pemberhentian dan pengangkatan belum dilakukan secara tertulis. Untuk itu PPID melalui kuasa hukum telah mengagendakan untuk ditindak lanjuti nantinya. "Seluruh permasalahan di PPDI berkaitan dengan hukum maka akan diserahkan ke PH PPID, saat ini masih dalam kajian," terang Ketua PPDI. Sementara itu, Kadis PMD Adhar Cilas, M.Si mengatakan untuk memberhentikan maupun mengangkat perangkat desa wajib mengikuti aturan. Sedangkan bagi desa yang telah mengganti perangkat desa tidak sesuai dengan aturan yang ada maka dipastikan perangkat desa tersebut cacat hukum. "Silakan melakukan pergantian perangkat desa dengan catatan harus mengikuti aturan yang ada, serta tidak boleh seenaknya saja, apabila tidak sesuai aturan maka dipastikan cacat hukum," tutup Kadis. Dari pantauan Radar Kaur (RKa), setelah mendapatkan penjelasan dari Plt Kadis PMD, rombongan bergerak ke Pemda Kaur untuk bertemu dengan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP. Namun karena bupati tidak ditempat para pengurus PPID disambut oleh Plt Asisten 1 Robi Antomi, S.PI. Plt Asisten menanggapi apa yang menjadi keluhan pengurus PPID tersebut. Dan Asisten 1 akan mencari jalan keluar dengan akan memanggil seluruh pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Apa yang menjadi keluhan para PPID telah diterima, selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut akan memangil pihak-pihak terkait seperti DPMD, Kecamatan dan Perwakilan Kepala Desa," tutup Robi Antomi. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: