Empat Desa Zona Merah

Empat Desa Zona Merah

RADARKAUR.ID - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kaur tentang penanganan Covid-19, Camat Kaur Utara Joliansyah, S.IP melakukan rapat terbuka dengan Kades di wilayah Kecamatannya. Turut hadir Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo, Babinsa Serda Gunawan, Kepala Puskesmas Kaur Utara Gusmidiansyah, SKM Camat mengatakan, menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan antisipasi. Dengan Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bagi pemudik lebaran untuk memutuskan rantai Covid-19. Kepala Puskesmas Kaur Utara Gusmidiansyah, SKM menjelaskan, data yang diterima 139 terkomfirmasi positif Covid-19. Sedangkan di Kaur Utara 16 orang dikonfirmasi positif Covid-19. Tersebar di Desa Padang Manis, Tanjung Betung, Guru Agung dan Kelurahan Simpang Tiga. Lanjutnya, memang sudah ada varian baru Covid-19, semoga saja tidak ditemukan di Kabupaten Kaur. Dikarenakan fasilitas untuk menangani Covid-19 tidak memadai. "Dihimbau kepada seluruh Kades untuk mendata warganya yang mudik lebaran dari luar daerah maupun kota besar. Segera laporkan ke Puskesmas, supaya dilakukan pemeriksaan," tutupnya. Sementara Kapolsek Kaur Utara Ipda Guslin Saswondo mengimbau untuk lebih mengaktifkan tim relawan covid-19 desa yang diketuai oleh Kades. Setiap kegiatan desa untuk diawasi, begitu juga warga yang baru mudik, segera didata dan dilaporkan ke Puskesmas Kaur Utara untuk mendapatkan pemeriksaan khusus. Jika terkonfirmasi positif Covid-19, agar melakukan isolasi mandiri.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: