Ini Pembaca Beruntung Dapat THR Ketua DPRD dan Waka DPD

Ini Pembaca Beruntung Dapat THR Ketua DPRD dan Waka DPD

RADARKAUR.ID – Harian Radar Kaur melakukan pengundian untuk mendapatkan 50 pembaca beruntung mendaptkan Tunjangan Hari Raya (THR). Masing-masing dari Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini sebanyak 20 pembaca dan Waka DPD RI, Sultan B Najamudin sebanyak 30 pembaca. Untuk pemenang THR Ketua DPRD Kaur, masing-masing mendapatkan Rp 200 ribu. Sedangkan pemenang THR Waka DPD RI masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu. Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini yang melakukan pengundian sendiri langsung mengambil kertas potongan Koran dari dalam kotak. Sebelumnya kotak itu ditempatkan di depan Kantor Harian Radar Kaur di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan. Pengundian dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kaur, Senin (10/5). Para pembaca yang beruntung dapat dilihat di grafik. “Alhamdulillah 20 pembaca sekaligus warga Kabupaten Kaur yang beruntung sudah terpilih. Mudah-mudahan sedikit THR bisa bermanfaat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dan secara pribadi serta mewakili lembaga, mengucapkan selamat menuju kemenangan di Hari Idul Fitri 1442 hijriah. Mohon maaf lahir dan bathin,” ujarnya, setelah pengundian. Sementara itu, pada waktu berbeda juga dilakukan pengundian THR dari Waka DPD RI, Sultan B Najamudin di Kantor Harian Radar Kaur. Pengundian dilakukan oleh perwakilan kepercayaan Sultan, Yansen. GM Harian Radar Kaur, Daspan Haryadi,S.IP mengungkapkan bahwa program THR Persembahan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan Waka DPD RI Sultan B Najamudin ini adalah persembahan tahun kedua disaat momen menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H. Program berbagi dengan sesama diharapkan akan terus berlanjut setiap tahun. Dikatanya, bahwa sejalan dengan itu, dua sosok figur publik itu sangat komitmen untuk berbagi dengan sesame menjelang hari raya. Tujuan program yang diberikan untuk saling berbagi kebahagiaan di bulan suci ramadan dan hari raya Idul Fitri 1442 H. “Bagi pemenang yang beruntung mendapatkan THR persembahan Ketua DPRD Kaur dan Waka DPD RI silakan mengambil uang THR langsung ke Kantor Harian Radar Kaur (RKa) di Desa Kepala Pasar Bintuhan. Dalam pengambilan uang THR pemenang harus menyertakan bukti identitas diri dengan foto kopi KTP atau kartu pelajar,” ujar Daspan. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: