Kapolda Bengkulu Perpanjang Pos Penyekatan Hingga 24 Mei

Kapolda Bengkulu Perpanjang Pos Penyekatan Hingga 24 Mei

RADARKAUR.ID – Pada kunjungan singkat yang dilakukan Sabtu (15/5). Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono,M.Si melihat kondisi ril di lapangan pos penyekatan perbatasan Provinsi Bengkulu – Lampung. Pada kesempatan itu, Kapolda menegaskan perpanjangan waktu penyekatan hingga 24 Mei mendatang. Semula pos penyekatan hanya akan dilakukan sampai 17 Mei, Senin ini. “Dengan melihat kondisi saat ini, pos penyekatan ini akan tetap dilakukan hingga 24 Mei mendatang,” ujarnya. Setelah mengecek pos penyekatan perbatasan, Kapolda juga memeriksa wisata Pantai Laguna di Desa Merpas Kecamatan Nasal. “Pengecekan ini untuk membuktikan bahwa laporan Kapolres ini sesuai fakta di lapangan. Alhamdulillah, kondisi pos penyekatan memang berjalan baik. Masyarakat sadar akan atas imbauan pemerintah. Atas kesadaran masyarakat itu saya ucapkan terimakasih,” jelas Kapolda Bengkulu. Beberapa Laka Lantas Ringan WALAU kondisi lebaran tidak terlalu ramai, tapi masih ada terjadi kecelakaan lalu lintas. Untuk Kecamatan Nasal ada tiga lokasi kecelakaan. Diantara tiga kejadian itu hanya satu orang yang parah dirujuk ke RSUD Cahaya Batin. Sedangkan yang lainnya hanya diberikan perawatan dan sudah bisa langsung pulang. Sedangkan di Kecamatan Maje ada beberapa kejadian kecalakaan yang tidak parah. Tidak ada menimbulkan luka parah/korban. “Memang ada kecelakaan ringan yang terjadi. Hanya saja kejadian itu tidak ada menimbulkan luka bagi pengendara. Bahkan, ada kendaraan yang bersenggolan bisa diselesaikan di lokasi kejadian,” jelas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K, MH disampaikan Kanit Inter Aipda Sambiring. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: