Sembilan Dokter NS Habis Kontrak, Dilepas

Sembilan Dokter NS Habis Kontrak, Dilepas

RADARKAUR.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur, Selasa (11/5) melepas sembilan Dokter Interensif (NS). Sembilan NS yang dilepas bertugas di Puskesmas Padang Guci, Kelam Tengah dan Puskesmas Tanjung Kemuning. Sembilan Dokter yang masa kontraknya telah berakhir dilepas oleh Kadis Kesehatan Azwar, S.Sos di ruang kerjanya. "Sembilan Dokter Internshif yang ada di Kabupaten Kaur telah habis masa kontraknya, dengan begitu sembilan dokter dipulangkan," kata Azwar,S.Sos, Minggu (16/5). Adapun sembilan dokter yang dilepas telah menjalankan tugas dalam membantu Pemda Kaur meningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaur. Tentunya dalam menjalankan tugas banyak hal-hal yang ditemukan dalam memberikan pelayanan. Hendaknya seluruh pengalaman yang didapat semasa menjalankan tugas bisa menjadi pelajaran. Lanjut Kadis, saat ini untuk tenaga NS dan dokter Internshif yang ada di Kabupaten Kaur sebanyak 28 orang yang tersebar di 16 Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur. Sedangkan untuk masa kerja para NS paling lama akan berakhir pada tahun 2023 nantinya. Dengan berakhirnya masa kerja tentunya ucapan terima kasih kepada sembilan dokter yang tidak terhingga karena telah banyak membantu masyarakat Kabupaten Kaur di bidang Kesehatan. Begitu juga saat pulang ke daerah asal agar bisa mempromosikan atau memperkenalkan yang baik-baik tentang Kabupaten Kaur. "Pelepasan dokter Internsif karena masa kontrak mereka sudah berakhir, dengan begitu sesuai aturan maka para dokter dikembalikan ke tempat asal masing-masing," tutup Kadis. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: