Sengketa Pilkades Jawi, Sidang Kedua 22 Mei

Sengketa Pilkades Jawi, Sidang Kedua 22 Mei

RADARKAUR.ID - Terkait sengketa Pilkades yang terjadi di Desa Jawi Kecamatan Kinal, Kapolsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Samsul Rizal, SH melalui Kanit Pulbaket, Aipda Dedi, SH melakukan deteksi dan monitoring, kepada kediaman cakades nomor urut 3 atas nama Didi Haryanto, terkait perkembangan ajuan sengketa Pilkades ke kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (18/5). "Ya hari ini (Selasa, 18/5) anggota Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, dalam hal ini Kanit Pulbaket. Menemui Cakades Jawi nomor urut 3 guna melakukan monitoring terkait perkembangan sengketa ini," sampai Kapolsek, Iptu Samsul Rizal, SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: