Mobnas Mati Pajak, Jangan Dipakai

Mobnas Mati Pajak, Jangan Dipakai

RADARKAUR.ID - Bupati kaur H Lismidianto, SH, MH dan Wabup Herlian Muchrim, ST, Selasa (25/5), melakukan pengecekan Mobil Dinas (Mobnas) pejabat. Saat pengecekan, tidak sedikit pejabat pemegang Mobnas disemprot. 17 Mobnas dikandangkan, karena tidak sesuai peruntukan dan mati pajak. "Pengecekan kendaraan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang ada. Mulai dari fisik mobil hingga perlengkapan mobil dan pajaknya. Serta peruntukan kendaraan tersebut," ungkap Bupati Kaur. Dikatakan, 17 unit kendaraan yang dikandangkan, karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ada juga Mobnas yang pajak mati dan ada pula Mobnas yang tidak pas. Kendaraan yang tidak sewajarnya dipergunakan dan kendaraan yang mati pajak tidak boleh dioperasikan. "Masa ada Kepala Dinas menggunakan Pajero, yang lain menggunakan Avanza. Untuk kebersamaan Mobnas Pajero dikandangkan," terang Bupati. Bupati juga memerintahkan tiga unit Mobnas Puskesmas untuk segera diperbaiki. Karena sudah tidak layak untuk dioperasikan. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: