Rumah dan Kantor Kadishub Digeledah
RKa ONLINE, BINTUHAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Kamis (27/5), melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Penyidik juga menggeledah rumah Kadis Perhubungan Kaur, Anuar Sanusi, S.Pd. "Penggeledahan untuk mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan bus sekolah tahun 2020," kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH, MH. Dari pantauan RKa, sebanyak tujuh petugad Kejari Kaur terdiri dari empat penyidik dan tiga staf melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Barang bukti yang diamankan beberapa bundel berkas yang ada di kantor Dishub. "Penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum menetapkan tersangka," tutup Kasi Pidsus. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: