Kajari Pastikan Ada Tersangka Bus Sekolah
RKa ONLINE, BINTUHAN– Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kaur kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berlokasi di Taman Bineka, Kamis (27/5). Bahkan rumah Kadishub Kaur, Anuar Sanusi, S.Pd di Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah, juga ikut digeledah tim kejaksaan. BACA BERITA SEBELUMNYA https://radarkaur.id/rumah-dan-kantor-kadishub-digeledah/ Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka kasus dugaan penyalagunaan uang pemeliharaan bus sekolah tahun anggaran 2020 yang anggarannya mencapai Rp 900 juta. "Setelah proses pengeledahan kantor Dishub dan kediaman Kadisnya, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan bus sekolah," ungkap Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH. Penggeledahan, tegas Kajari, untuk mencari alat bukti tambahan sebelum penetapan tersangka. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim mengamankan satu bundel berkas di kantor Dishub. Sedangkan di kediaman Kadishub, diamankan dokumen laporan rutin bendahara pencairan anggaran per bulan dan dua Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Pantauan RKa, tim kejaksaan yang melakukan penggeledahan berjumlah tujuh orang. Empat jaksa penyidik dan tiga staf. Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 09.00-13.30 WIB. Barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Kejari Kaur. "Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum menentukan tersangka. Dan dipastikan dalam waktu dekat akan ada tersangka kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan bus sekolah," tandas Kajari. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: