Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pergantian Perangkat Dua Desa, Mulus

Pergantian Perangkat Dua Desa, Mulus

RKa ONLINE, NASAL – Pergantian perangkat di dua desa Kecamatan Nasal, Tebing Rambutan dan Sumber Harapan, tidak ada bermasalah. Karena perangkat desa yang diganti mengundurkan diri. Sehingga komisi disiplin perangkat desa (KDPD) Kecamatan Nasal tidak melalui persidangan. Ini disampaikan Camat Nasal Sirajudin Alsah, M.TPd pada Radar Kaur (RKa). “Baru dua desa yang mengajukan pergantian perangkat desa. Semuanya tidak melalui persidangan KDPD yang alot. Sebab, perangkat desa yang diganti mengundurkan diri. Tentu saja dengan bukti pernyataan pengunduran yang bersangkutan,” sebut Camat Nasal. Lanjut Sirajudin Aksah, mengenai KDPD, sejak dibentuk sampai kini siap melaksanakan tugas. Tapi, sejauh ini belum ada lagi pihak desa menyampaikan pengajuan pergantian perangkatnya. Sehingga KDPD belum ada melaksanakan tugasnya untuk menyidangkan evaluasi pengajuan Kades. Semua Kades kini sudah tahu prosedur pergantian perangkat desa. “KDPD siap melaksanakan tugas untuk memberikan rekomendasi penghentian atau tidak perangkat desa. Dengan mengacu dengan pengajuan bukti yang ril dari desa,” tutup dia. (mrn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: