Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Tembus Rp 1 Miliar
RKa ONLINE BINTUHAN - Tunggakan pajak kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Kaur hingga 2020 tembus Rp 1 miliar. Hal ini diungkap saat hasil hearing yang digelar DPRD Kaur besama Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Samsat Kabupaten Kaur. "Dari hasil koordinasi Bidang Aset BKD, untuk pajak kendaraan dinas yang belum lunas sebesar Rp 1 miliar lebih. Bengkaknya pajak kendaraan dinas tersebut disebabkan berbagai factor, mulai dari OPD yang belum membayar pajak kendaraan maupun kendaraan dinas yang sudah dilelang namun belum balik nama oleh pemenang lelang," terang Sekretaris BKD Kaur, Yanuar Aris Pribadi, SE, Rabu (2/6). Menurut Sekretaris, seluruh kendaraan dinas yang ada di OPD jajaran Pemda Kaur, baik itu roda dua maupun roda empat, sudah memiliki anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Tetapi entah kenapa jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas begitu besar. Untuk menuntaskan hal itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah. Tunggakan pajak senilai Rp 1 miliar lebih tersebut, lanjut dia, sesuai dari laporan yang diterima pada tahun 2020. Sedangakan hingga Mei 2021, pihaknya belum menerima laporan. Untuk mengatasi membengkaknya tunggakan pajak kendaraan dinas, dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Samsat Kaur maupun ke Gubernur Bengkulu. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: