Bupati Lis Akan Resmikan Prasasti Kerukunan Umat
RKa ONLINE, MAJE - Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,MH dijadwalkan akan meresmikan prasasti kerukunan umat beragama di Desa Parda Suka Kecamatan Maje, Selasa (8/6). Acara ini juga akan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Provinsi Bengkulu. Seperti disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbang Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain, S.STP, MM pada Radar Kaur (RKa) saat meninjau lokasi desa kerukunan, Kamis (3/6). “Telah diagendakan awal minggu depan (Selasa,red), Bapak Bupati Kaur akan menandatangani prasasti kerukunan umat beragama. Nantinya, prasasti itu akan dipasang di lokasi yang telah disediakan desa. Berdasarkan informasi yang saya dapat, lokasi itu berada diantara dua jembatan jalan lintas,” jelas Kakan Kesbangpol. Acara ini nantinya, sebut Deki Zulkarnain, akan mengundang semua tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur pemerintahan desa setempat. Sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya. Desa Parda Suka ini dipilih menjadi desa kerukunan umat beragama karena telah memenuhi kreteria. Warga desa ini beragam suku dan agama, hidup berdampingan dengan damai dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: