Bupati Lismidianto Resmikan Desa Kerukunan Umat Beragama

Bupati Lismidianto Resmikan Desa Kerukunan Umat Beragama

RKa ONLINE, MAJE - Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH meresmikan Desa Parda Suka Kecamatan Maje sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama, Selasa (8/6). Bupati Kaur yang hadir didampingi Wabup Herlian Muchrim, ST juga menandatangani prasasti disaksikan oleh tokoh lintas agama. Pada kesempatan ini juga para tokoh lintas agama diberikan piagam penghargaan dari Pemda Kaur. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan Gubernur Bengkulu, perwakilan FKPD, jajaran Kemenag Kaur, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur serta kepala OPD lingkup Pemda Kaur. Bupati menyampaikan bahwa Desa Parda Suka adalah contoh nyata terhadap kerukunan umat beragama. Dengan kerukunan ini akan menjadikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pemda Kaur akan mendukung sepenuhnya program desa kerukunan umat beragama ini. Lebih lanjut Bupati Kaur menegaskan, bahwa untuk pendirian tugu kerukunan umat beragama akan didukung Pemda Kaur. Bahkan, untuk lokasi pemakaman bersama lintas agama akan diprioritaskan. “Saya dan Wabup mendukung sepenuhnya program Kampung Kerukunan ini. Kami ingin dengan program kampung kerukunan ini Kaur Berseri memang terwujud baik,” ujar Bupati Kaur. Tambah Lismidianto, untuk harapan pemerintahan desa untuk peningkatan infrastruktur pendukung kampung Kerukunan dan hal lain nanti akan diserahkan ke dinas membidangi untuk dikaji. Sehingga harapan itu bisa menjadi kenyataan. Tentu saja untuk menjadikan masyarakat yang mapan dalam ekonomi, mandiri dalam berinovasi dan bersinergi dalam mendorong Kaur lebih maju. “Kami ingin semuanya bisa dilaksanakan dengan baik dan tuntas. Sehingga masyarakat di kampung kerukunan bisa menjadi bukti Kabupaten Kaur lebih maju dari sebelumnya ke depan” tuntas Bupati Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: