Pemilu 2024 Belum Ditetapkan
JAKARTA – Waktu pemilihan umum pada 2024 mendatang yang diusulkan lembaga penyelenggara pemilu belum diputuskan. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, pemerintah bersama parlemen belum memutuskan kapan waktu pencoblosan. Baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). “(Jadwal Pemilu, red) belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” ujar Guspardi, Selasa (8/6). Ia juga meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari. “Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” tegas Politisi Fraksi PAN ini. Legislator asal Sumatera Barat itupun mengklarifikasi, jadwal pemilu pada 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu. Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya. “Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” beber anggota Baleg DPR RI tersebut. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: