Jabatan 65 Kades Berakhir Tahun Ini
RKa ONLINE, BINTUHAN - Dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, 65 Kades akan berkahir masa jabatan tahun ini. Sementara untuk pelaksanan Pilkades akan dibahas terlebih dahulu. Menurut Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Adhar Cilas, M.Si, Jumat (11/6), masa jabatan 65 Kades akan berakhir terhitung bulan Oktober-Desember 2021. Apabila ada anggaran masuk di perubahan maupun tahun 2022, Pikades akan bisa dilaksanakan. “Tapi, kalau anggarannya belum bisa dipenuhi, Pilkades belum bisa dilaksanakan. 65 desa akan dipimpin Pjs (Pejabat Sementara) Kades. Sampai ada Kades definitive,” terang Adhar Cilas. Lebih lanjut Plt KLadis, di bulan Oktober ada 23 Kades berakhir masa jabatannya, 21 Kades berakhir jabatan di November dan 21 Kades berakhir di Desember 2021. “Untuk mengatasi hal-hal yang bisa membuat Pilkades terlambat, tentunya mesti disiapkan seluruh biaya yang dibutuhkan untuk Pilkades ,” demikian Adhar Cilas.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: