PTM, Sekolah Wajib Sediakan Pembelajaran Hybrid

PTM, Sekolah Wajib Sediakan Pembelajaran Hybrid

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, bahwa SKB 4 menteri menjadi dasar untuk persiapan sekolah tatap muka terbatas kepada seluruh siswa didik yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Sejauh apa persiapannya di setiap daerah tentunya melalui proses yang matang sehingga keamanan dan kenyamanan siswa siswi dalam proses belajar mengajar terjamin. Untuk pelaksanaannya, sekolah hanya dilakukan seminggu 2 kali. “Kita tidak tahu siapa yang menjamin kluster di sekolah, bagaimana mengantisipasinya dan kesiapan tenaga kesehatan. Untuk Itu perlu dilakukan oleh setiap sekolah mentaati dan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya, Sabtu (12/6). Ia melanjutkan, kegiatan tersebut juga dikembalikan kepada persetujuan dan kesepakatan Pemda. Harus ada pembentukan Satgas Covid-19 untuk sekolah agar lebih siap untuk mendeteksi akan adanya resiko penularan yang perlu diantisipasi ke depannya. “Selain itu sekolah juga wajib menyediakan pembelajaran Hybrid (wajib menyediakan virtual dan tatap muka. Perubahan gaya hidup pasca Covid-19 tidak bisa dianggap enteng,” imbuhnya. Lebih lanjut Desy menekankan yang terpenting bagi kita semua adakah bagaimana kesiapan masing-masing sekolah untuk menerapkan aturan protokol kesehatan (khususnya di Kota Sukabumi). Sudahkah kepala sekolah mengeluarkan keputusan untuk prokes karena setiap sekolah memiliki keunikan masing-masing dan juga hal lain yang perlu di perhatikan adalah bagaimana roling siswa yang berdampak terhadap keberlanjutan mengikuti pelajaran, karena siswa tidak semua memiliki kecepatan daya tangkap terhadap pola belajar yang dinamis dan mengikuti perkembangan. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: