Prokes Diabaikan, Harapkan Media Maksimalkan Edukasi

Prokes Diabaikan, Harapkan Media Maksimalkan Edukasi

RKa ONLINE, BINTUHAN – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di tengah masyarakat semakin melemah. Akibatnya, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kaur terus bertambah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kasus Covid-19 di Kaur akan meledak. Diharapkan semua pihak untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk membantu penanganan Covid-19. Termasuk media diharapkan untuk memaksimalkan fungsi edukasinya. Sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak abai lagi dengan Prokes. Saat coffee morning bersama Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH dan Pejabat Utama (PJU) bersama awak media, Jumat (18/6), Kapolres juga mengajak media untuk mengingatkan masyarakat agar sadar bahayanya Covid-19. “Tentunya peran media melalui pemberitaan yang mendidik. Mengajak masyarakat sadar untuk mematuhi Prokes,” terang Kapolres. Sementara itu, Satgas Covid-19 kembali mengadakan rapat bersama untuk mengambil langkah-langkah penanganan Covid yang tidak kunjung berakhir. Rapat dipimpin langsung Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, di ruang kerjanya. "Rapat untuk mencari solusi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaur. Dan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid-19," terang Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Dalam rapat, lanjut Sekda, Bupati Kaur meminta seluruh pihak yang masuk dalam struktur Satgas Covid-19 untuk lebih memahami lagi Tupoksinya. Dan apa saja langkah yang dilakukan Satgas. Selain itu, Satgas juga harus bersinergi dalam melaksanakan penanganan Covid-19. Sekda mengakui, saat ini kegiatan masyarakat masih sering terjadi yang menimbulkan kerumunan dengan mengabaikan Prokes. Seperti resepsi pernikahan dan hajatan lain. Untuk itulah, perlu langkah-langkah yang harus diambil dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya disepakati adanya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tahun 2020 tentang Prokes Covid-19. Sehingga apa yang tertuang dalam Perbup benar-benar bisa mencegah peredaran Covid-19 dan Prokes benar-benar dipatuhi seluruh masyarakat Kaur. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: