Beli Pupuk Bersubsidi Wajib Kartu Tani
RKa ONLINE, LUNGKANG KULE - Anggota Kelompok Tani (Poktan) Pematang Kandis Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule mengusulkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kaur untuk mendapatkan Kartu Tani (KT). Alasan dari Ketua Kelompok Tani Hendawan bahwa 37 anggota Poktan itu tidak memilki kartu tani, sehingga tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. “Kelompok Tani Pematang Kandis ini ada 134 Ha lahan perkebunan sawit, tentunya membutuhkan pupuk secara maksimal,” ujarnya. Lanjutnya, dengan adanya kartu tani memang petani dipermudah mendapatkan pupuk bersubsidi, karena mereka sudah terdaftar. “Di Sinar Bulan ini belum ada satupun yang mendapatkan Kartu Tani tersebut. Sehingga kami Kelompok Tani Pematang Kandis akan mendatangi Dinas Pertanian untuk mengusulkan dibuatkan kartu tani,” ungkapnya. Sambungnya, data dan kelengkapan akan segera disampaikan, seperti KTP Anggota Kelompok Tani, dan Proposal kebutuhan pupuk dalam kelompok. “Biasanya 1 Ha lahan akan mendapatkan 2 Sak Urea dan 2 Sak Ponska, tentunya masih tetap bayar tetapi ada subsidi dari pemerintah. Di Lungkang Kule ini Kelompok Tani tidak ada masalah dengan Pupuk Bersubdisi, biasanya selalu terpenuhi kebutuhan,” tutupnya.(pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: