Pahlawan Ratu Sudah Setor Pajak MBLB
RKa ONLINE, BINTUHAN - Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) dari belanja Dana Desa (DD) tahun 2020, Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan sudah dibayar sebelumnya. Sesuai dengan bukti setor pajak MBLB dari Bank Bengkulu (BB). Sedangkan karena adanya gangguan server di Badan Keunagan Darah (BKD) Kaur, sehingga terdata Desa Pahlawan Ratu masih menunggak pajak MBLB yang sebenarnya sudah lunas atau sudah disetor ke kas negara. "Untuk pajak MBLB sudah dibayar sebelum adanya kerjasama penagihan dengan Kejari Kaur. Karena adanya kekeliruan akibat gangguan server, pajak MBLB Pahlawan Ratu masih menunggak," kata mantan Pjs Kades Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan, Sepriawan, SE, Kamis (24/6). Dikatakan, pelunasan pajak MBLB Pahlawan Ratu dibayarkan tanggal 5 Januari 2021 melalui Bank Bengkulu. Pembayaran pajak MBLB dilakukan bertahap, sebanyak dua kali menyetor. Setoran pertama pada tanggal 2 Oktober 2020 dan pelunasan pajak MBLB pada tanggal 5 Januari 2021. Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen A Ghufron, SH, MH mengatakan, dalam penarikan pajak MBLB, bagi desa yang merasa sudah melunasi silakan tunjukan bukti pembayaran atau penyetoran.(ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: