Pergantian Perades, Tidak Terbendung
RKa ONLINE, MAJE - Dari sembilan Kades baru yang ada di Kecamatan Maje, sudah mulai ada yang ajukan ganti perangkat desa (Perades), Senin (28/6). Pengajuan hasil seleksi Perades di tingkat desa sudah disampaikan ke kecamatan. Guna mendapatkan surat rekomendasi pemberhentian dan pengajuan Perades. Ketua Forum Kepala Desa (FKKD) Maje Hendra Oswari, SH membenarkan, kini sudah mulai ada desa yang menyampaikan pergantian Perades. Ada yang berdasarkan pengunduran diri dari Perades ada juga yang melalui mekanisme lainnya. Saat pengajuan Perades ini sebagai yang dituakan di FKKD ia siap mendampingi jika diminta. “Kami berharap dalam pengajuan ini bisa segera tuntas di kecamatan. Surat rekomendasi bisa segera diberikan. Karena pengajuan yang disampaikan desa ini sudah selesai diseleksi. Sesuai dengan mekanisme yang menuruti aturan,” tegasnya. Terpisah, Kasi Pemerintahan Kecamatan Maje Burmansyah, S.Sos menerangkan, pengajuan desa telah diterimanya. Saat ini pihaknya masih mengevaluasi semua apa yang disampaikan dari pihak desa. Jika memang sudah memenuhi aturan. Maka akan disampaikan ke tim komisi disiplin perangkat desa (KDPD). Selanjutnya Ketua Tim KDPD yang akan menyampaikan ke camat. “Saat ini kami baru mengevaluasi semua berkas pengajuan dari desa. Jika nanti sudah dianggap cukup, baru diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari camat,” jelasnya. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: