IPK Kurang 2,5, Tak Bisa Melamar CPNS di Kaur

IPK Kurang 2,5, Tak Bisa Melamar CPNS di Kaur

RKa ONLINE, BINTUHAN – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Rabu (30/6). Sesuai dengan pengumuman penerimaan CPNS nomor 800/453/BKD-PSDM/KK/2021. Kaur mendapatkan kuota 142 CPNS dan 602 PPPK. Untuk CPNS umum, 86 formasi kesehatan dan 56 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK, sebanyak 602 orang. Dengan rincian formasi PPPK non guru 7 orang dan 595 PPPK guru. Untuk penjelasan lebih lengkap dapat dibuka di portal daerah dengan alamat www.bkdpsdam.kaurkab.go.id. Sementara untuk pendaftaran pelamar CPNS, buka di situs http://sscasn.bkn.go.id. Dibukanya pendaftaran mulai tanggal 30 Juni sampai 21Juli 2021. Setelah melakukan pendaftaran melalui http://sscasn.bkn.go.id, berkas lamaran dikirim ke BKD-PSDM melalui pos dengan alamat PO BOX 5804 BKD-PSDM KAB KAUR. Sekarang pelamar sudah bisa mendaftarkan diri secara online. Setelah mendaftar secara online, peserta mengirim berkas lamaran melalui kantor pos terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: