Sidang Sengketa Pilkades Jawi Tahap Replik Penggugat

Sidang Sengketa Pilkades Jawi Tahap Replik Penggugat

RKa ONLINE, BINTUHAN - Sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur yang diajukan Cakades Nomor Urut 3 Didi Harianto terhadap keputusan Panitia Pilkades Kabupaten Kaur masih berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Sampai hari ini 2 Juli 2021, sudah memasuki tahap sidang dengan agenda Replik. Replik yaitu jawaban penggugat (cakades nomor urut 03) baik terulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat (Pemda Kaur) atas gugatannya. Kasubag Bantuan Hukum Pemda Kabupaten Kaur, Juprizal Nurabadi,SH,MH menjelaskan, proses sidang sengketa Pilkades Desa Jawi sedang berlangsung PTUN Bengkulu . Diperkirakan akan selesai sekitar 2 bulan kedepan. Setelah melewati sidang Replik, dilanjut dengan Duplik dan pembuktian yang panjang dan keputusan musyawarah Hakim. "Setelah itu barulah bisa lanjut ke tahap berikutnya" tutur Juprizal Nurabadi.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: