Pastikan Bus Sekolah Layak Jalan
RKa ONLINE, BINTUHAN – Selama Libur panjang akhir semester tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur mengandangkan seluruh Bus Sekolah. Bus sekolah dikandangkan agar lebih aman sekaligus untuk melakukan pengecekan seluruh Bus sekolah. Sehingga saat kembali beroperasi pertengahan Juli ini nanti, bus dipastikan layak jalan. "Seluruh Bus Sekolah sengaja diparkir selama libur sekolah. Nanti saat sekolah kembali buka seluruh Bus Sekolah akan dioperasikan," kata Plt Kadishub Kaur, Drs.H. Abdi Hartawan,MM melalui Plt Kabid Lalulintas Arpin Serlandes,SH, kepada Radar Kaur, Minggu (4/7). Dikatakan Kabid, jumlah Bus sekolah yang dikandang sebanyak 31 unit bus sekolah, dengan rincian 9 unit bus besar, satu bus engkel dan 21 unit bus kecil. Apabila nantinya sekolah kembali menggelar kegiatan belajar mengajar di sekolah maka seluruh bus akan diserahkan ke sopir di masing-masing wilayah. Walaupun seluruh bus dikandang tetapi tetap bus bisa digunakan seperti kebutuhan dalam mengantisipasi Covid-19 serta kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam pencegahan atau memutus mata rantai Covid-19. Lanjut Kabid, pengandangan Bus sekolah dilakukan karena libur sekolah dan apabila nantinya masa libur sekolah diperpanjang karena pendemi Covid-19. Maka dipastikan Bus sekolah tetap akan dikandang. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: