Berkurban Harus Ikhlas
RKa ONLINE, BINTUHAN - Dalam persiapan menyambut hari kurban atau Idul Adha 1442 H, Senin (5/7) Pemda Kaur menggelar rapat dengan mengundang seluruh OPD dan para camat. Dalam kesempatan itu ditegaskan batas waktu penyampaian laporan kurban yang akan dilakukan setiap OPD yakni Jumat 9 Juli 2021. Jumlah kurban yang sudah dipastikan terdata 5 ekor kurban jenis sapi. Wakil Bupati menegaskan bahwa berkurban tidak ada paksaan, namun harus ikhlas bagi yang mampu. Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST didampingi Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si dan Kabag Kesra Robi Antomi, SPI di lantai tiga Pemda Kaur. "Untuk penyembelihan hewan kurban nanti akan dibagi per kecamatan. Harapannya adalah pejabat atau ASN yang mampu ikut berkurban, namun harus ikhlas. Sebab daging kurban nanti akan dibagi kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang kurang mampu," kata Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST. Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19, lanjut Uda Heri, maka untuk kegiatan kerumunan saat pemotongan hewan kurban akan dibatasi. Sehingga akan lebih efektif pemotoongan hewan kurban nanti dibagi per Kecamatan. Lanjut Wabup, selain membahas terkait persiapan penyembelihan hewan kurban juga terkait dengan pelaksanaan solat Idul Adha. Dalam pelaksanaan solat Idul Adha akan mengikuti aturan dari Kementerian Agama. Dan solat idul adha dilaksanakan di masjid masing-masing. Sementara itu, Kabag Kesra Robi Antomi,S.Pi mengatakan setelah laporan dari OPD untuk kepastian jumlah hewan kurban. Maka pelaksanaan kurban akan dibagi dan dijadwalkan sehingga penyembelihan hewan kurban dalam Idul Adha akan merata. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: